Jumat 09 Sep 2022 06:01 WIB

Kritisi Pemanggilan Anies, Pengamat Hukum Ingatkan KPK tak Bermain Politik

Sikap KPK cepat meminta keterangan Anies di kasus Formula E dinilai harus dikritisi.

Rep: Amri Amrullah, Flori Sidebang, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chaerul Huda, mengingatkan agar pemberantasan korupsi di KPK berjalan imparsial dan nonpartisan. Sikap tidak memihak dengan kepentingan politik ini, menurut Choirul Huda penting, apalagi menjelang tahun politik 2024.

Kritik yang ia sampaikan sikap KPK yang terkesan sigap menangani laporan indikasi kasus korupsi bila menyasar lawan politik penguasa. Namun, sangat lamban bila terkait dugaan kasus korupsi yang terkait dengan tokoh atau pihak yang sedang berkuasa.

Baca Juga

"Seperti laporan dugaan korupsi Formula E, sikap KPK cepat meminta keterangan (klarifikasi) terhadap Anies. Ini boleh jadi suatu hal yang harus dikritisi," kata Chaerul Huda kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Sementara, banyak kasus korupsi lain yang diduga terkait pihak yang sedang berkuasa, KPK terkesan lamban. Contoh misalnya soal kasus yang menjerat Harun Masiku sampai saat ini hanya berhenti di status buron, kemudian laporan dugaan korupsi proyek PCR.

Apalagi, mengingat Formula E itu suatu peristiwa yang melibatkan banyak pihak. Lalu mengapa KPK langsung memeriksa Anies.

"Kalau belum, patut diduga KPK sedang melakukan agenda non-hukum, tetapi boleh jadi terkait dengan kontestasi politik di mana Anies disebut-sebut sebagai kandidat terkuat melawan calon lain dari penguasa," katanya.

Padahal, kata dia, di gelaran balap Formula E Jakarta 2022, BPK sudah mengeluarkan laporannya. Di mana tidak ada penyelewengan, dan penyelenggaraan Formula E sudah disebut layak, dengan adanya keuntungan dari hasil pagelaran ajang lomba kendaraan listrik internasional tersebut.

Hal ini menurut dia kebalikannya seperti dalam kasus yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus RS Sumber Waras. Di kasus laporan dugaan korupsi itu, BPK telah menyatakan ada kerugian keuangan negara.

Namun dalam perjalanannya, KPK juga tidak melanjutkan pemeriksaan kasus kasus ini. Alasannya tidak ada korupsi di kerugian negara saat jual beli tanah untuk RS Sumber Waras tersebut.

"Tapi KPK yang tidak mau gunakan hasil audit BPK tersebut kan? Ya begitulah, jadi tidak mengherankan jika KPK dituding 'main politik' dalam hal ini," jelas Chaerul Huda.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement