Rabu 07 Sep 2022 06:02 WIB

Selain Anies, KPK Pastikan Minta Keterangan Seluruh Pihak di Kasus Formula E

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anies pada Rabu (7/9/2022).

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang  Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). KPK resmi menahan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi bersama Direktur Utama PT. Arsigraphi Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaran ajang Formula E di Jakarta. Lembaga antikorupsi ini pun masih membuka peluang untuk meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan lomba balap mobil listrik itu.

"Yang kita anggap yang mengetahui dan relevan dengan kasus yang sekarang kita selidiki akan kita tentu akan dimintai konfirmasi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Alex mengatakan, salah satu pihak yang bakal dikonfirmasi oleh KPK terkait penyelidikan kasus ini adalah petinggi PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebab, jelas dia, perusahaan tersebut merupakan penyelenggara Formula E di Jakarta.

"Itu mereka lebih tahu bagaimana penyelenggaran kemarin, terkait dengan pembangunan, terkait dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, kan seperti itu," tutur dia.

KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Anies terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada Rabu (7/9/2022).

KPK menegaskan, pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.

"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa," tambahnya menjelaskan.

Firli menuturkan, pihaknya memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies, lanjutnya, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.

"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement