Selasa 06 Sep 2022 20:08 WIB

Puan: DPR Kuat, Rakyat Sejahtera

Puan sebut fungsi anggaran DPR dirasakan manfaatnya buat rakyat.

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan), Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) memimpin rapat paripurna (khusus) DPR masa persidangan I tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Rapat paripurna tersebut dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR tahun sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan), Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) memimpin rapat paripurna (khusus) DPR masa persidangan I tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Rapat paripurna tersebut dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR tahun sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, "DPR Kuat Rakyat Sejahtera" merupakan pernyataan tekad dan tanggung jawab kerja konstitusional DPR yang secara nyata harus dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. "DPR Kuat Rakyat Sejahtera" menjadi tema HUT DPR RI ke-77.

"Inilah komitmen kita bersama, 'DPR Kuat Rakyat Sejahtera'," kata Puan saat memimpin rapat paripurna khusus peringatan HUT Ke-77 DPR RIdi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Puan menjelaskan tema HUT Ke-77 RI tersebut mengandung pengertian bahwa dalam menjalankan kerja fungsi legislasi, DPR RI mengutamakan upaya dalam memajukan bangsa dan negara. Kemudian dalam menjalankan kerja fungsi anggaran, jelasnya, DPR RI mengarahkan anggaran negara yang manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat

Sementara dalam menjalankan kerja fungsi pengawasan, ujarnya lagi, DPR RI meningkatkan kinerja pemerintah yang dapat mempermudah kehidupan dan penghidupan rakyat.

 

Di samping itu, ia menekankan pula bahwa DPR RI harus senantiasa bekerja secara maksimal demi kesejahteraan rakyat, termasuk komitmen menjadikan DPR sebagai parlemen yang modern.

Dalam pidatonya tersebut, Puan juga merunut ulang sejarah berdirinya DPR RI yang dibentuk pada tanggal 29 Agustus 1945. Pembentukan tersebut, katanya, mengartikan bahwa para pendiri bangsa merancang pengelolaan kekuasaan negara yang demokratis. "Di mana terdapat pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kedaulatan Indonesia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kedaulatan rakyat, kata Puan, kemudian dilaksanakan melalui fungsi-fungsi MPR RI, DPR RI, DPD RI, Pemerintah serta kekuasaan Kehakiman.

"Dengan tata pengelolaan kekuasaan yang menganut prinsip check and balances, sebagai wujud negara yang demokratis," ucapnya.

Dalam kerja membentuk undang-undang, menyusun anggaran negara dan meningkatkan kinerja program pemerintah, kata Puan, DPR RI sebagai perwakilan rakyat berada dalam posisi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat serta berpihak pada kepentingan nasional.

Menurutnya, tidaklah mudah untuk dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa dengan berbagai latar belakang kepentingan, pendidikan, budaya dan keyakinan."Oleh karena itu, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan kerja-kerja konstitusional secara terbuka dan transparan, serta membuka ruang partisipasi rakyat dalam menyampaikan aspirasinya," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement