Selasa 06 Sep 2022 20:07 WIB

Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Kenaikan BBM di Bengkulu

Mereka akan dibebaskan jika massa aksi lain mau membubarkan diri.

Dua anggota polisi berpakaian preman menangkap seorang mahasiswa saat berlangsungnya demonstrasi tolak Kenaikan harga BBM (ilustrasi).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Dua anggota polisi berpakaian preman menangkap seorang mahasiswa saat berlangsungnya demonstrasi tolak Kenaikan harga BBM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Petugas kepolisian menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022). Polisi berdalih penangkapan itu karena massa aksi terprovokasi dan melempar batu di depan kantor DPRD Bengkulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan, delapan peserta unjuk rasa ditangkap karena melakukan provokasi terhadap massa aksi lainnya. "Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi.

Baca Juga

Kedelapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam dari mereka yang ditangkap merupakan mahasiswa dari Universitas Bengkulu, satu dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.

Ia menjelaskan, kedelapan pengunjuk rasa tersebut akan dibebaskan jika para mahasiswa yang mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Bengkulu membubarkan diri. Ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa meminta pemerintah meninjau kembali kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement