Selasa 06 Sep 2022 16:01 WIB

Organda Garut Segera Tetapkan Kenaikan Tarif Angkot

Kenaikan tarif angkot sudah disepakati sebesar 30 persen.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Para sopir angkot dan elf di Kabupaten Indramayu melakukan aksi mogok imbas kenaikan harga BBM bersubsidi, di Terminal Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (5/9/2022). (Ilustrasi)
Foto:

Terkait subsidi untuk para sopir angkot, Aah mengatakan, pihaknya tetap akan memberikannya melalui APBD Kabupaten Garut. Pasalnya, itu merupakan arahan dari pemerintah pusat.

"Namun kami masih mencari mekanismenya. Itu di luar BLT," kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Garut berencana memberikan subsidi kepada sopir angkot. Kebijakan itu diambil agar tarif angkutan di Kabupaten Garut tetap stabil setelah harga BBM mengalami kenaikan.

Aah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan Organda Kabupaten Garut untuk menyusun kebijakan subsidi. Subsidi itu diberikan agar tarif angkot di Kabupaten Garut tidak mengalami kenaikan. "Jadi tidak ada kenaikan tarif," kata dia, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, apabila tarif angkot mengalami kenaikan, dampaknya akan sangat terasa kepada banyak sektor lainnya. Harga kebutuhan pokok akan otomatis naik ketika tarif angkot naik.

Namun, Pemkab Garut tak bisa memutuskan terkait kenaikan angkot dari daerah. Pasalnya, hal itu harus diputuskan oleh pemerintah pusat. "Kami tak bisa menaikkan tarif sepihak, tapi kami menunggu keputusan pusat," kata Aah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement