Selasa 06 Sep 2022 16:01 WIB

Organda Garut Segera Tetapkan Kenaikan Tarif Angkot

Kenaikan tarif angkot sudah disepakati sebesar 30 persen.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Para sopir angkot dan elf di Kabupaten Indramayu melakukan aksi mogok imbas kenaikan harga BBM bersubsidi, di Terminal Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (5/9/2022). (Ilustrasi)
Foto:

Ihwal subsidi kepada para sopir angkot, Yudi mengatakan, itu masih dalam pembahasan oleh Pemkab Garut. Ia berharap subsidi itu akan tetap diberikan kepada sopir angkot Pasalnya, sopir angkot merupakan yang paling terdampak atas kenaikan harga BBM.

"Namun itu belum ada keputusan," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar, mengatakan, pihaknya memang telah melakukan pembahasan penyesuaian tarif angkot. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi kenaikan tarif angkot.

"Itu baru perhitungan secara rumus. Namun resminya nanti akan ditetapkan oleh Pak Bupati. Mudah-mudahan hari ini, kami sedang menunggu Pak Bupati," kata dia.

Menurut dia, besaran kenaikan tarif angkot akan disesuaikan dengan trayek masing-masing. Artinya, kenaikan tarif antara satu angkot dan angkot lainnya akan berbeda. "Angkanya nanti diumumkan saat sudah diresmikan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement