REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda, yang disebut-sebut turut terlibat dalam upaya pengamanan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Gabungan Khusus dan Irsus saat ini masih fokus pada penuntutan utuh pidana pokok kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka.
Tiga kapolda diduga terkait upaya pengamanan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Dedi menegaskan, Tim Gabungan Khusus dan juga Irsus belum melakukan tindakan apapun kepada tiga kapolda tersebut. “Sampai dengan hari ini (6/9/2022), tim di Irsus, belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (tiga Kapolda). Tim Khusus masih fokus pada dua hal proses penuntasan penyidikan yang sampai saat ini masih berjalan,” katanya.
Dedi menjelaskan, Tim Khusus dan Irsus memang mendengar pun mendapatkan informasi dari banyak pihak terkait peran tiga Kapolda itu dalam kelindan kasus Irjen Sambo. Namun, dikatakan Dedi, kabar tentang dugaan keterlibatan tiga kapolda itu masih sebatas informasi.
Informasi-informasi tersebut masih mentah, karena belum ada pendalaman fakta dan bukti-bukti. “Tim di Irsus harus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Informasi iya, diterima, dan didengarkan. Tetapi, tidak berdasarkan asumsi. Tim saat ini masih fokus pada dua penyidikan,” terang Dedi.