Rabu 31 Aug 2022 20:56 WIB

Isu Penyidik Panggil Ferdy Sambo Jenderal, Ini Jawaban Mabes Polri

Irjen Pol Dedi tegaskan Sambo sudah tersangka, tak ada yang ditakutkan.

Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ini karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaika setelah muncul berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin.

Baca Juga

"Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan," kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai, orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

"Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,?" kata Dedi lagi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin. Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.

,,

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement