REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Prof DR Mudzakkir mengatakan adanya rekonstruksi polisi malah membuat semakin tidak jelas motif pembunuhan yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir Joshua. Bahkan tindakan yang kemarin dilakukan itu membuat korban kejahatan mengalami viktimisasi.
''Imbas rekonstruksi kemarin korban kejahatan yang sudah meninggal mengalami viktimsasi (dikorbankan lagi). Ini karena Brigadir J selaku korban kejahatan digambarkan sebagai pelaku kejahatan tindak pidana pelecehan seksual. Padahal laporan adanya tindakan pelecehan seksual itu sebelumnya oleh penyelidik telah dinyatakan tidak cukup bukti. Jadi itulah keganjilan yang ketika mencermati rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kemarin,'' kata Mudzakkir dalam perbincangan dengan Republika pada Rabu pagi, (31/08/2022).
Tak hanya itu, lanjutnya, di dalam penyelenggaraan rekonstruksi kemarin tersebut ada keganjilan lain yang juga terasa. Hal itu adalah tidak diperbolehkannya pengacara korban untuk hadir dalam acara tersebut. Padahal dia adalah pihak yang berperkara.
''Akibatnya rekonstruski polisi malah membuat pencarian motif kasus ini semakin tidak jelas.Tampaknya ke depan kasus Sambo ini akan tidak sederhana serta tampaknya proses akan rumit,'' tegas Mudzakkir.
Baca juga : Putri Sambo akan Menjalani Pemeriksaan Konfrontasi Hari Ini