Selasa 30 Aug 2022 08:51 WIB

Pejabat Eselon II Diminta Miliki Jiwa Kepemimpinan Strategis

Kemampuan strategis merupakan kemampuan untuk dapat mengantisipasi perubahan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan agar pejabat eselon II harus memiliki jiwa kepemimpinan strategis.
Foto: Dok Republika
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan agar pejabat eselon II harus memiliki jiwa kepemimpinan strategis.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan agar pejabat eselon II harus memiliki jiwa kepemimpinan strategis. Kemampuan itu perlu dikuasai di masa kini untuk menghadapi tantangan yang serba kekinian. 

Pesan itu disampaikan Suhajar saat memberi sambutan sekaligus arahan pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Senin (29/8/2022).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyoroti kualitas kepemimpinan yang perlu dimiliki seorang pejabat eselon II. Menurutnya, hal itu dapat diukur dari beberapa indikator.

Pertama, kualitas kepemimpinan seseorang dinilai dari cara ia membagi tugas. Menurut Suhajar, kemampuan ini penting dimiliki oleh seorang pejabat eselon II. Membagi tugas yang diemban bukan berarti akan membuat wibawa seorang pemimpin menurun.

"Semakin Anda mampu membagi tugas, semakin tinggi kualitas kepemimpinan Anda," kata Suhajar. 

Kedua, kemampuan dan kemauan mendelegasikan kewenangan. "Semakin Anda tidak mampu mendelegasikan kewenangan, sesungguhnya kualitas kepemimpinan Anda semakin rendah," ujarnya.

Ketiga, kemampuan dalam mengambil keputusan. Lebih lanjut ia menerangkan, terdapat 3 ilmu dalam pengambilan keputusan. Pertama, langsung mengambil keputusan ketika telah meyakini kebenaran atas langkah yang diambil. Kedua, memutuskan menolak setelah mempertimbangkan dan meyakini bahwa ada ketidaksesuaian. Ketiga, menunda mengambil keputusan karena ada hal yang perlu dipahami lebih dalam.

"Menjadi pemimpin itu harus mempunyai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, kompetensi pemerintahan, harus punya kemampuan itu," katanya.

Di akhir arahannya, ia kembali menegaskan, kemampuan strategis merupakan kemampuan untuk dapat mengantisipasi perubahan yang bergerak dengan cepat, kemampuan dan kemauan mendelegasikan wewenang, serta kemampuan mengambil keputusan.

"Jadi kualitas kepemimpinan itu paling tidak ditentukan oleh tiga hal itu," kata Suhajar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement