Rabu 24 Aug 2022 10:49 WIB

Kapolri akan Ditemani Timsus, Paparkan Kasus Sambo Terang Benderang di DPR

Kapolri akan ditemani seluruh anggota Timsus.

Kapolri Jenderal Listyo menggelar video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran  se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8).
Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo menggelar video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Khusus (Timsus) mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada hari ini. Kasus Irjen Sambo akan disampaikan secara terang benderang dan ilmiah.

"Didampingi oleh Timsus yang menghadiri RDP dengan Bapak Kapolri. Akan menyampaikan progres penyidikan maupun Itsus. Nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa Kapolri sudah menyiapkan materi. Dalam hal ini, Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI. "Timsus semua lengkap hadir mendampingi Bapak Kapolri," ucap Dedi.

Ia mengatakan bahwa Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement