Rabu 24 Aug 2022 01:41 WIB

Rapat Komisi III DPR-Kapolri Bahas Kasus Sambo Berlangsung Terbuka

Rapat akan digelar pada Rabu (24/8/2022) di gedung DPR.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) berlangsung terbuka. Rapat akan membahas kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdi Sambo.

"Besok (Rabu) rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/8/2022) malam.

Baca Juga

Bambang memastikan rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Polisi Ferdi Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

"Besok masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka. Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait dengan oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan, bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajarannya dalam rapat pada hari Rabu.

Baca juga : Kapolri akan Ditemani Timsus, Paparkan Kasus Sambo Terang Benderang di DPR

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement