REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim penyidik KPK mulai memeriksa dan menggeledah Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022). Pemeriksaan FK ini terkait dengan OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) jalur mandiri.
Terdapat empat mobil Innova milik KPK sudah parkir di halaman parkir gedung FK Unila. Namun, kedatangan tim penyidik KPK tersebut belum dapat diketahui persis di dalam gedung FK tersebut.
“Benar, sudah ada dari KPK,” kata Ridwan, salah seorang Satpam FK Unila.
Menurut dia, anggota satpam juga tidak diperkenankan berada di dalam gedung FK, yang dijaga aparat kepolisian. Mengenai apakah dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terdapat Dekan FK Unila Dyah Wulan Sumekar, ia belum mengetahui kehadirannya.
“Saya belum melihat ada ibu (dekan),” ujarnya.
Keterangan yang diperoleh, seusai pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah ruangan di Rektorat Unila, Senin (22/8/2022) malam, beredar informasi tim penyidik KPK juga membawa seorang perempuan diduga dekan FK Unila.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila Prof M Sofwan Effendi membantah Dekan FK dibawa tim penyidik KPK. Dia mengatakan, tidak melihat tim penyidik KPK membawa dekan FK tersebut.
“Saya tidak melihat,” kata M Sofwan Effendi kepada wartawan, Selasa.
Hal sama juga disampaikan Wakil Rektor II Unila Suharso. Ia tidak melihat adanya satu atau lebih dekan dibawa tim penyidik KPK. Menurut dia, tim penyidik KPK hanya membawa berkas, data, dan sejumlah arsip lainya dari beberapa ruangan di Unila.
Informasi yang diperoleh dari FK Unila, Dekan FK Unila Dyah Wulan Sumekar bersama wakil dekan I sedang tugas luar kota ke Jakarta dalam rangka menghadiri acara Kolegium Obgyn.
Sebelumnya, tim Pimpinan KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap lebih dari Rp 5 miliar dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri tahun 2022 pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Keempat tersangka, yakni Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Heryandi, Kepala Senat Unila M Basri, dan penyuap (swasta) Andi Desfiandi. OTT KPK ini berlangsung di Lampung, Bandung, dan Bali.