REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Keluarga Boaz Tan Anam, pendaki asing asal Portugal yang meninggal dunia akibat terjatuh dari puncak Gunung Rinjani pada Jumat (19/8/2022) pagi, menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Oleh karena pihak keluarga korban menolak autopsi sehingga terhadap jenazah hanya dilakukan visum luar," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Selasa (23/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar jenazah (visum et repertum), Artanto menyampaikan bahwa tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menemukan luka serius pada sejumlah titik vital di tubuh jenazah pria kelahiran Israel tersebut.
"Seperti di tengkorak kepala yang retak, patah tulang pada kaki dan tangan. Ada juga patah pada tulang rusuk," ujarnya.
Dengan hasil demikian, ujar Artanto, tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram telah memastikan luka-luka tersebut menjadi penyebab Boaz Tan Anam meninggal dunia.
Saat ini pihak kepolisian bersama Rumah Sakit Bhayangkara Mataram sedang mengupayakan permintaan keluarga Boaz Tan Anam untuk membantu proses pemulangan jenazah ke Portugal melalui Bali. Untuk kebutuhan pemulangan jenazah, pihak keluarga meminta kepada tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram agar menyuntikkan cairan pengawet jenis formalin ke jenazah Boaz.
"Keluarga korban meminta agar pengiriman jenazah ke Bali bisa dilakukan hari ini. Sekarang kami masih upayakan," kata Artanto.
Informasi Boaz Tan Anam terjatuh dari puncak Gunung Rinjani kali pertama diterima oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Boaz terjatuh ke arah lereng kaldera Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.
Dari hasil identifikasi, jenazah Boaz berada di lereng pegunungan dengan jarak sekitar 150 meter dari puncak Gunung Rinjani. Evakuasi pun dilakukan petugas penyelamat hingga akhirnya jenazah Boaz berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Jenazah Boaz tiba di Mataram pada Senin (22/8) malam.