REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Jakarta Barat. Dari hasil tersebut, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran menyita sebanyak 1.276 botol miras dari berbagai merk.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras diwilayahnya sekaligus ini merupakan atensi dari kapolda metro jaya Irjen Fadil Imran untuk memberikan kenyaman terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Menurut Pasma, kegiatan operasi miras itu akan dilakukan secara berkelanjutan dan diharapkan dapat meminimalisasi peredaran miras di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Dari 1.276 botol miras berbagai merk itu didapat dari delapan lokasi yang tersebar di Jakarta Barat.
Selain melakukan penyitaan ribuan botol minuman keras, kata Pasma, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap pedagang minuman beralkohol tersebut. Polisi juga akan memberikan pembinaan terhadap pedagang miras tersebut.
"Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut," ucap Pasma.