REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar air minum dari depot isi ulang di Jakarta Timur (Jaktim) tidak memenuhi standar higienis baku air yang layak. Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan diperlukan langkah tegas untuk membina dan mengawasi pengelola depot di wilayahnya.
"Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan baku air di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta," kata Anwar saat talk show "Pentingnya Pemeriksaan Standar Baku Air pada Depot Air Minum Isi Ulang" di Jakarta Timur, Senin (22/8/2022).
Anwar juga menegaskan perlunya keterlibatan peran serta masyarakat, khususnya RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam pengawasan wilayah terhadap depot air minum isi ulang. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap depot air minum isi ulang yang tidak memiliki izin usaha dan sertifikat higienis sanitasi.