Senin 22 Aug 2022 19:39 WIB

Komnas HAM: Handphone Brigadir J Masih Hilang

Keluarga Brigadir J di Jambi menerima HP yang berbeda dari Polda Jambi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) berbincang dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) berbincang dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, gawai atau handphone asli dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) hingga saat ini belum ditemukan. Meskipun, keluarganya di Jambi telah menerima barang-barang Yosua.

"Memang fisik HP-nya juga hilang, jadi fisik HP-nya tiba-tiba tidak ada. Tidak hanya HP-nya Yosua, kalau HP-nya Yosua juga sampai sekarang juga belum ketemu," ujar Anam dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Anam menceritakan, keluarga menerima barang-barang dari Yosua yang ditaruh dalam kardus oleh Polda Jambi. Namun, saat menerima handphone-nya, keluarga mengaku bahwa itu bukan merupakan jenis ponsel milik Yosua.

"Dari keterangan yang kami peroleh, di Jambi HP-nya Yosua tidak model kaya begini. HP-nya Yosua itu ada Samsung, terus ada HP China ini tidak modelnya tidak seperti ini, ini HP yang seolah-olah HP-nya Yosua yang tidak bisa dibuka," ujar Anam.

"Ternyata HP yang penting ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan kepada pihak keluarga. Sehingga sampai sekarang, HPitu tidak jelas keberadaannya," sambungnya.

Di samping itu, Komnas HAM telah mendapatkan foto tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah pembunuhan Brigadir J. Namun ia tak dapat memperlihatkannya, karena dapat mengganggu proses penyidikan.

"Kami juga mendapatkan dari siber ini dari rekam jejak digital ini foto tanggal 8 (Juli 2022) di TKP, tidak bisa dibuka di sini mohon maaf. Biar tidak mengganggu proses penyidikan di kepolisian nanti," ujar Anam.

Ia menjelaskan gambaran penting dari foto yang telah didapatkan oleh Komnas HAM. Dalam foto tersebut tergambar posisi jenazah dari Brigadir J yang berada di kediaman Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

"Foto yang terjadi di tanggal 8 di TKP pascaperistiwa kejadian, pada posisi yang paling penting adalah pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya, di lokasi Duren Tiga tanggal 8," ujar Anam.

 

photo
Motif Pembunuhan Brigadir J - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement