Senin 22 Aug 2022 04:49 WIB

Dunia Kampus Bisakah Bercermin Pada Rektor Prabuningrat yang Tolak Sogokan Besar?

Kisah langka Rektor Legendaris UII Prabuningrat yang kakak Sultan Hamengku Buwono IX

GBPH Prabuningrat (putih, depan) dan GBPH Hadi Wijoyo (belakang) yang merupakan pamanda BRM Kasworo berjalan memasuki ruangan upacara pertunangan BRM. Kasworo (putra Sultan HB IX) dengan RAj. Andini Dewi (putri GBPH Hadinegoro) di rumah calon mempelai putri di Jalan Bintaran Kidul 28 Yogyakarta tanggal 27 Oktober 1975.
Foto: Istiewa
H. GBPH Prabuningrat atau dikenal dengan BRM Tinggartala adalah salah satu putra dari Raja Jawa Mataram Hamengkubuwono VIII. Prabuningrat menjadi Rektor UII dari 1973-1982.

Ujian penerimaan mahasiswa baru pun berlangsung. Hasilnya segera muncul. 

Tamu Pak Prabuningrat itu kembali datang. Ia melaporkan bahwa anaknya tidak lulus ujian masuk Fakultas Hukum. Tapi dia memohon supaya tanah tersebut diterima oleh Pak Prabuningrat untuk keperluan kampus UII. 

Katanya, ia kagum dan terharu pada integritas Pak Prabuningrat dan UII. Ia telah membuktikannya sendiri. Maka, menurut dia, kampus dengan pengelola seperti Pak Prabuningrat dan jajarannya sepatutnya mendapar dukungan. Dalam hal ini ia hanya mampu mendukungnya dengan cara mewakafkan tanahnya untuk pembangunan kampus UII, yang memang sangat kekurangan ruang kuliah.

Cukup aneh bahwa si tamu ikhlas mewakafkan tanahnya yang bernilai tinggi itu justeru karena anaknya tak diterima di FH-UII. Tapi kepahitan ini memberi pengalaman berharga kepadanya tentang kokohnya integritas seorang rektor beserta universitas yang dipimpinnya. 

“Begitulah cerita di balik keberadaan kampus Fakultas Hukum UII di Jalan Taman Siswa itu,” tutur Hj. R. Ay Sitoresmi, salah satu puteri Pak Prabuningrat kepada saya. Setelah lebih dari 40 tahun dimanfaatkan, beberapa bulan lalu kampus tersebut digabungkan dengan semua fakultas lain di kampus Jalan Kaliurang. 

photo
H. GBPH Prabuningrat atau dikenal dengan BRM Tinggartala adalah salah satu putra dari Raja Jawa Mataram Hamengkubuwono VIII. Prabuningrat menjadi Rektor UII dari 1973-1982. - (Istimewa)

 

Kisah itulah yang segera muncul di benak saya ketika mendengar kabar Rektor Universitas Lampung (Unila) ditangkap oleh KPK karena, konon, menerima uang sogok dari orangtua sejumlah mahasiswa yang ingin anak mereka diterima di Unila. Rincian konstruksi hukumnya masih harus kita tunggu dalam beberapa hari mendatang. 

Apakah integritas Rektor UII GBPH Prabuningrat itu, dulu dan kini, merupakan perkecualian yang langka? Atau justeru perilaku Rektor Unila tersebut yang merupakan kasus langka? 

Mungkin hanya para rektor, dekan dan seluruh jajaran mereka di kampus-kampus seluruh Indonesia yang bisa menjawab pertanyaan itu. Mungkin mereka telah menjawabnya di dalam hati masing-masing. 

Sebagai stakeholders lembaga-lambaga akademis yang terhormat dan selayaknya menjadi benteng integritas, kita bersyukur jika mereka mau mengeluarkan jawaban tersebut dari hati masing-masing. *

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement