REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyayangkan terjadinya pidana rasuah di lingkungan pendidikan. Menurutnya, hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan nasional.
"Modus suap penerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng dan juga mengironikan kita semua karena suap ini terjadi di dunia pendidikan," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Ahad (21/8/2022).
Dia mengatakan, diharapkan dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang kita harapkan ke depan bisa memberantas dan mencegah korupsi. Dia mengatakan, manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan akan menjadi pintu awal manipulasi berikutnya.
Dia melanjutkan, perilaku itu akan menjadikan bangsa tidak memiliki harapan dalam hal kader pemberantasan korupsi. Dia mengatakan, KPK melalui penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor penindakan ini.
"Melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru," katanya.
KPK menangkap Rektor Unila, Prof Karomani dan beberapa pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (20/8/2022), dini hari. Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa uang dan catatan keuangan.
"Diperoleh juga BB uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
KPK menduga Karomani menerima suap sekitar Rp 5 miliar terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Karomani bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tersangka pemberi suap ialah pihak swasta, Andi Desfiandi.