Jumat 19 Aug 2022 23:24 WIB

Alasan Mengapa Etika dalam Bermedia Sosial Penting bagi Semua Kalangan

Media sosial merupakan hutan belantara yang perlu disikapi dengan bijak

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Beragam media sosial (ilustrasi). Media sosial merupakan hutan belantara yang perlu disikapi dengan bijak
Foto: Alexander Shatov Unsplash
Beragam media sosial (ilustrasi). Media sosial merupakan hutan belantara yang perlu disikapi dengan bijak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. 

Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya indonesia yang toleran dan ramah. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Lodewijk F Paulus, dalam Webinar Aptika Kominfo, Kamis (18/8/2022).  

Baca Juga

Menurut lodewijk seharusnya media sosial harus memberikan dampak positif. Untuk menghimpun keluarga, saudara, kerabat yang tersebar, memperluas jaringan pertemanan. 

“Situs jejaring sosial membuat kita menjadi lebih bersahabat, perhatian, dan empati. Dan juga sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan dan sosial. Sebagai media promosi dalam bisnis,” ujar dia. “Pengusaha kecil dapat mempromosikan produk dan jasanya tanpa mengeluarkan banyak biaya,” kata dia menambahkan.  

Yang tidak kalah penting, menurut Lodewijk, yang harus diperhatikan pengguna media sosial yakni terkait etika. Pengguna harus lebih jeli dan teliti terhadap konten yang masuk dan yang akan diunggah. 

“Apakah informasi atau konten yang diunggah atau akan dibagi adalah benar. Apakah teknologi itu sangat membantu dan bermanfaat? Teknologi hendaknya digunakan untuk kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain,” terang Lodewijk.

Dia mengatakan, yang tidak kalah penting menyampaikan bahwa sangat perlu meyadari adanya hak cipta. 

“Ketika kita akan memuat atau membagi tulisan atau foto, tanyakan kembali, Apakah si empunya sudah setuju? Biasakan diri untuk menuliskan sumber materi yang ingin diunggah ke media social,” lanjut lodewijk.

Dia mengatakan, biasanya memiliki kecenderungan berbagi semua hal di media sosial. “Mari kita berpikir lagi, sedemikian perlukah kita mengunggah konten tersebut? Buatlah skala prioritas,” kata dia mengingatkan.

Dia juga mengimbau para peserta webinar untuk memperhatikan perbuatan-perbuatan yang bisa dipidana menurut UU ITE.

Lodewijk menyatakan menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik di media elektronik, menyebarkan kebencian berdasarkan SARA, pemerasan atau pengancaman, teror melaui chat, membajak akun media sosial orang lain, semuanya sudah diatur dalam pasal-pasal UU ITE yang pelakunya bisa di pidana. “Hal utama yang penting untuk kita ingat adalah untuk selalu mengunggah hal-hal yang tidak jahat,” kata Lodewijk.      

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement