Kamis 18 Aug 2022 18:20 WIB

Kerap Beraksi di Jakarta Barat, Enam Begal Ini Ditangkap Polisi

Penangkapan itu bermula ketika ada laporan peristiwa begal pada Maret 2022.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap sekelompok begal yang beraksi sejak Maret hingga Juli 2022 di wilayah Jakarta Barat. Kelompok begal itu terdiri dari enam pelaku yakni MR, IF, RH, AA, F, dan M.

"Kita tangkap enam tersangka yang beraksi dalam kurun waktu Maret sampai Juli 2022," kata Kepala Satuan Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga

Penangkapan itu bermula ketika PolresMetro Jakarta Barat menerima laporan adanya peristiwa begal pada Maret 2022. Peristiwa begal itu terjadi di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan proses penyidikan.

Ternyata dari laporan tersebut, polisi mendapati adanya laporan kasus begal lain. Total ada 13 laporan kasus begal yang dilakukan oleh komplotan begal tersebut. "Mereka kerap beraksi secara mobile (berpindah-pindah) di Jakarta Barat. Mereka juga tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata tajam," kata Joko.

Polisi menangkap keenam tersangka secara terpisah. Lima tersangka ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan satu tersangka berinisial AA yang diduga sebagai otak aksi pembegalan ditangkap di kawasan Sumedang, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka kerap mengincar pengendara motor yang berjalan di lokasi gelap dan sepi. Dari hasil pembegalan yang mereka lakukan, tercatat sebanyak 13 motor yang sudah mereka curi dari pengendara.

Hingga saat ini, keenam tersangka tengah diperiksa lebih lanjut guna mencari penadah motor hasil curian. "Mereka kita kenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Joko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement