Rabu 17 Aug 2022 10:43 WIB

Sebanyak 168.196 WBP Terima Remisi pada HUT RI Ke-77

Bahkan sebanyak 2.725 di antara WBP langsung bebas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Menkumham Yasonna Laoly
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menkumham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bahkan sebanyak 2.725 di antara WBP langsung bebas. 

Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan. Penyerahan remisi dihadiri empat WBP perwakilan penerima remisi, yaitu MD (39 tahun) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba. 

Baca Juga

"Selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022). 

Yasonna memberikan pesan khusus kepada para WBP yang langsung menghirup udara bebas. "Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," lanjut Yasonna. 

Yasonna juga berpesan agar WBP yang telah bebas dapat bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Ia berharap, masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan. "Mari kita bersatu dan saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," ujar Yasonna. 

Yasonna menegaskan, pemberian remisi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik. 

"Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat," ucap Yasonna. 

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. Pemberian remisi umum 2022 ini ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp 259.289.610.000.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement