Kamis 11 Aug 2022 23:46 WIB

Anggota Dewan: Pembubaran Satgasus Langkah Tepat

Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan satuan tugas khusus (Satgasus) merah putih di dalam institusi Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi menilai pembubaran satgasus oleh Kapolri merupakan langkah tepat saat ini.

"Setidaknya, agar FS bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi," kata Aboe dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).

Baca Juga

Ia menambahkan pembubaran Satgasus oleh Kapolri akan membuat Timsus  semakin leluasa menjalankan tugas dalam penyelidikan maupun penyidikan kematian Brigadir J. Disisi lain langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear.

"Selain itu langkah Kapolri tersebut menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar benar ingin melakukan langkah pro justicia untuk semua kalangan," ucap sekjen PKS tersebut.

Sebelumnya pembubaran Satgasus disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8) malam. "Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Irjen Dedi Kamis (11/8) malam.

Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. Satgasus merah putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Satgasus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement