Kamis 11 Aug 2022 10:30 WIB

Pujian Langkah Kapolri dan Dukungan Satgas Merah Putih Dibubarkan

Pengamat sebut Sambo besar kepala jadi Kasatgas Merah Putih bentukan Jenderal Tito.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus kematian Brigadir J, setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka, mendapat sambutan baik dari banyak pihak. Selain itu, Jenderal Listyo juga diminta mengkaji ulang peran Satgas Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen Sambo.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo ikut mengapresiasi langkah tegas Kapolri memperbaiki institusinya dengan menyelesaikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Setelah membentuk tim khusus, sambung dia, Jenderal Listyo akhirnya memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara.

Beberapa nama dimutasi dan terancam diberhentikan. Sedangkan mereka yang terlibat seperti Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma'ruf (Brigadir K) dan Irjen Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Irjen Ferdy Sambo, Orang Kepercayan Tito Karnavian, Moncer Era Idham Azis

"Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mencoba meluruskan berbagai kesalahan informasi yang beredar di media terkait pernyataannya pada saat membuka Forum Tematik Badan Koordinasi Humas pada 4 Agustus 2022. Menurut Bamsoet, Jenderal Listyo menegaskan tidak membela Irjen Sambo, selaku mantan bawahannya.

Pada saat itu, kata dia, Irjen Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan wafatnya Brigadir J kepada Polri. Bamsoet mengaku, mengajak publik untuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Saat itu saya juga mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial. Mengingat pada saat itu banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid, serta tidak jelas darimana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Irjen FS," ujar Bamsoet.

Baca: Eks Kepala Bais TNI: Peluk Irjen Sambo, Kapolda Metro Tahu Kasus Pembunuhan Brigadir J

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berpesan agar jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi, kasus itu malah menjadi kacau. Apalagi infomasi yang beragam itu langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat. Sehingga, hal itu malah menyebabkan orang tua almarhum Brigadir J maupun keluarga Irjen Sambo bisa menjadi korban miss informasi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat. Terutama bagi keluarga almarhum Brigadir J. Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang.

Dengan mulai terungkapnya kasus wafatnya Brigadir J, Bamsoet berharap, bisa mengakhiri spekulasi di masyarakat. "Sehingga masyarakat tidak menjadi korban miss informasi, yang justru menjadi kontradiksi terhadap upaya penegakan hukum yang secara serius sedang dilakukan oleh Polri," ucap Bamsoet.

Terkait posisi Satgasus Merah Putih yang dikendalikan Irjen Sambo, Ketua Komisi III DPR Herman Hery pada 2017, sudah menyorotinya. Saat pembentukan Satgasus Merah Putih pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Herman sempat mempertanyakan kebijakan Jenderal Tito.

Baca juga : Golkar Sebut PSI dan Perindo Berpeluang Gabung KIB

Begitu mendengar kata satgas, politikus PDIP itu merasa, ada sesuatu yang mendesak yang dibentuk sehingga harus ada penanganan yang cepat. "Nama dari satgas itu merah putih, berarti seolah-olah ada anggota lain yang tidak merah putih. Ini sebenarnya ada apa?” ucap Herman dikutip dari laman resmi DPR.

Satgas, lanjut Herman, dibentuk sesuai kebutuhan. Memang hal itu menjadi kewenangan penuh Kapolri. Dia juga meyakini, sejatinya satgas itu dibentuk Kapolri dengan tujuan baik. Namun, pembentukan satgas tersebut seolah-olah menjadi sekumpulan polisi yang terkesan eksklusif. Bahkan, Herman memberi istilah sebagai polisi 'darah biru'.

"Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri orang-orang dalam satgas diistimewakan," terangnya. Dengan kata lain, menurut Herman, anggota satgas, bukan bagian dari Polri. Dia khawatir tujuan pembentukan satgas itu malah akan berimplikasi tidak baik.

Keberadaan Satgas Merah Putih di dalam instansi Polri  membuat beberapa oknum yang tergabung di dalamnya seolah memiliki posisi dan kewenangan lebih daripada yang lain. Pemerhati kepolisian Agus Yohanes bahkan menyebutkan, sebagai kepala Satgas Merah Putih membuat Irjen Sambo memiliki wewenang berlebih.

"Pembentukan Satgas Merah Putih membuat Ferdy Sambo menjadi besar kepala, melakukan penyimpangan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatannya. Kapolri harus melakukan konsolidasi dan evaluasi serta mengawasi seluruh personel yg terlibat dalam Satgas Merah Putih ini," kata Agus.

Baca: Kronologi Perkelahian Perwira Polda Kepri Versus Serda Farhan, Personel Lanal Batam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement