REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Petugas pada Lapas Pemuda Madiun menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan Berta, warga Desa Pulerejo, Madiun.
Berta mencoba menyelundupkan sabu tersebut dengan menggunakan ketapel. Berta mencoba kabur setelah upayanya ketahuan petugas. Namun petugas berhasil melumpuhkannya dengan menabrakkan gerobak sampah.
Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Zaeroji menjelaskan, Barta melancarkan aksinya dari sekitaran rumah dinas pegawai yang berada di belakang Lapas.
"Karena gelagat yang mencurigakan, Lukman, salah seorang petugas yang saat itu sedang bertugas di luar Lapas menegur Barta," ujar Zaeroji, Rabu (10/8/2022).
Barta yang kaget lantaran ketahuan petugas, lanjut Zaeroji, malah mencoba kabur menggunakan sepeda motor.
Rekan Lukman, Zafero yang mendengar teriakan rekannya langsung mengambil tindakan. Saat itu, Zafero sedang mengawal narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan sekitar lapas.
“Saat itu Zafero bereaksi dengan menabrakkan gerobak sampah yang ada disampingnya,” ujar Zaeroji.
Barta pun terjatuh dari motor berwarna merah yang dikendarainya. Petugas langsung membekuk Barta dan menyita barang bukti berupa ketapel yang dibawanya. Tak sampai di situ, petugas lalu mengecek barang yang dilontarkan Barta.
“Dia mengaku dan memberikan ciri-ciri bahwa barang yang dilemparnya dibungkus plastik berwarna ungu,” kata Zaeroji.
Petugas pun bergerak untuk memastikan barang yang dilempar Barta menggunakan ketapel. Perlu waktu hingga 2,5 jam untuk menemukan barang tersebut di sekitar area gereja dalam lapas. Sampai akhirnya barang tersebut ditemukan di bawah pohon pisang di dekat gereja Lapas.
Jajaran petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan sinergi bersama Satreskoba Polresta Madiun.
Kasat Reskoba AKP, Eka Supriyadi, kemudian datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan hasil lemparan tersebut. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.
“Dalam bungkusan tersebut berisi barang yang diduga narkotika berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu,” ujarnya.