Kamis 26 Dec 2019 03:03 WIB

34 Narapidana di Madiun Dapat Remisi Natal

Sebanyak 34 narapidana di Lapas Kelas 1 Madiun mendapat remisi Natal

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sebanyak 34 narapidana di Lapas Kelas 1 Madiun mendapat remisi Natal. (ilustrasi)
Sebanyak 34 narapidana di Lapas Kelas 1 Madiun mendapat remisi Natal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Sebanyak 34 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus dalam rangka hari raya Natal tahun 2019. Plh Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Sambiyo, menuturkan narapidana yang menerima remisi khusus Natal 2019 tersebut menurun dari jumlah yang diusulkan.

Sebelumnya pihak lapas setempat mengusulkan sebanyak 51 narapidana menerima remisi, namun hanya 34 orang saja yang disetujui. "Mereka terdiri dari 18 narapidana kasus narkoba yang diatur dalam PP Nomor 99 tahun 2012 dan 16 narapidana kasus pidana umum," ujarnya di Madiun, Rabu (25/12).

Baca Juga

"Sedangkan narapidana kasus korupsi tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan," jelas Sambiyo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap narapidana mempunyai hak untuk mengajukan remisi kepada pemerintah. Akan tetapi untuk memperoleh remisi harus mendapatkan persetujuan dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan yang harus dipenuhi tersebut antara lain adalah berkelakuan baik selama menjalani tahanan di lapas. Narapidana juga diharuskan telah menjalani masa tahanan minimal selama enam bulan.

Selain itu, narapidana melaksanakan semua materi pembinaan yang telah diprogramkan oleh lapas dan mengikuti semua kegiatan yang dijadwalkan oleh lapas dengan baik. Remisi tersebut diserahkan bertepatan dengan perayaan Natal tanggal 25 Desember 2019 yang digelar di lapas setempat.

Remisi atau pengurangan masa tahanan yang diterima narapidana berkisar antara 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan 15 hari. Sambiyo berharap para narapidana yang mendapat remisi tetap berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya sehingga menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat keluar dari lapas nantinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement