Rabu 27 Apr 2016 20:37 WIB

63 Narapidana Kerobokan Dipindahkan ke Lapas Madiun

Lapas Kelas 1 Madiun.
Foto: Antara
Lapas Kelas 1 Madiun.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, menerima 63 narapidana layaran atau pindahan dari Lapas Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, untuk menciptakan situasi kondusif pascakeributan di lapas asal.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Madiun Tjahja Rediantana mengatakan, sesuai rencana, para narapidana pindahan tersebut akan ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. "Kami terus menjalin komunikasi agar tidak terjadi kerusuhan di Lapas Madiun, sebab di lapas tersebut sudah terdapat 20 narapidana yang juga pindahan dari Lapas Kerobokan akhir Desember lalu yang berasal dari ormas berseberangan," ujar Tjahja kepada wartawan, Rabu (27/4).

Karena alasan itu, ke-63 narapidana pindahan dari Lapas Kerobokan kali ini ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun yang letaknya bersebelahan dengan Lapas Kelas I Madiun. Puluhan narapidana pindahan tersebut tiba di Madiun sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka langsung ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun dan didata serta menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas lapas setempat secara tertutup.

Kepala Satuan Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun Lilik Subagiono menyatakan kesiapannya menampung narapidana pindahan tersebut. Pihaknya telah menyiapkan blok khusus untuk menampung narapidana tersebut.

"Sesuai rencana, 63 narapidana tersebut ditempatkan di Blok Brawijaya karena Blok Brawijaya cukup besar," kata Lilik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement