Rabu 10 Aug 2022 20:32 WIB

Pimpinan Komisi III DPR: Kasus Brigadir J Harus Transparan Hingga ke Sidang

Waka Komisi III Ahmad Sahroni minta kasus Brigadir J harus transparan hingga sidang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta kasus Brigadir J harus transparan hingga sidang.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta kasus Brigadir J harus transparan hingga sidang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri yang telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J diharapkan transparan hingga ke muka pengadilan.

Baca Juga

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat. Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dalam keterangannya Rabu (10/8/2022).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini lebih lanjut menegaskan bahwa dirinya mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan deretan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Hal tersebut, tandas Sahroni, sebagai momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

"Penjelasan Polri masuk akal dan sesuai harapan masyarakat. Saya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," kata Sahroni.

Selain Sahroni Anggota Komisi III DPR RI lain, Eva Yuliana juga berharap Kepala Kepolisian Republik Indonesi (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menyelesaikan kasus ini secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu.

"Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri Bapak Jendral Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini. Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas," ujar Eva.

Eva menilai beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Di antaranya pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk terlibat menangani kasus tersebut. Eva menilai, Polri menangani kasus ini dengan baik.

Kapolri berani menonaktifkan oknum yang diduga terlibat. Tidak hanya itu bahkan memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini.

"Dengan keseriusan Pak Kapolri Sigit, saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan.” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement