Kamis 04 Aug 2022 16:57 WIB

Partai Demokrat Mengaku tak Terganggu Banyaknya Kader yang Mundur

Mundurnya kader tersebut dinilai karena tidak loyal terhadap aturan di Demokrat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Syarief Hasan.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Syarief Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menanggapi soal mundurnya sejumlah kader DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau. Ia menegaskan, Partai Demokrat tak merasa terganggu dengan keputusan sejumlah kader tersebut

"Sama sekali tidak mengganggu," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Bukan hanya kali ini Partai Demokrat ditinggal oleh para kadernya. Sebelumnya, menantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bayu Airlangga juga memutuskan pindah dari Partai Demokrat. Dirinya mengaku tidak mempersoalkan keputusan yang diambil oleh pihak-pihak tersebut.

"Ada yang mundur, banyak yang masuk," ujarnya.

Syarief mengatakan, mundurnya kader-kader tersebut terjadi lantaran mereka tidak loyal terhadap aturan di Partai Demokrat. Menurutnya, partainya memiliki aturan yang harus diikuti oleh seluruh kader. Ia pun mempersilakan kadernya keluar jika tidak ingin taat dengan aturan yang berlaku.

"Kita tidak mungkin didikte sama mereka-mereka semua, ini kan ada aturan ya kan. Kalau dia tidak mau mengikuti aturan ya silahkan keluar, siapapun. Organisasi apalagi partai punya aturan dan semua harus taat terhadap aturan. Jadi mereka yang tidak taat terhadap aturan justru bagus kalau mereka memang keluar," ungkapnya.

Dirinya juga memastikan peristiwa tersebut tidak mengganggu persiapan Partai Demokrat dalam menghadapi Pemilu 2024, mendatang.

Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Asnah memutuskan mundur dari keanggotaan Partai Demokrat. Pengunduran diri Asnah diikuti oleh 50 persen pengurus DPD Partai Demokrat Kepri. Secara simbolis mereka melepas atribut partai di depan kediaman Asnah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement