REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, mengungkapkan partainya bersama partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mendaftarkan diri ke KPU bersama pada Rabu 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Yandri mengungkapkan alasan KIB kompak sama-sama mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 10 Agustus.
"Jadi kami memang insya Allah bersama-sama ke KPU, itu artinya menunjukan bahwa soliditas Koalisi Indonesia Bersatu ini semakin hari semakin bagus," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Yandri mengklaim dari sisi persiapan, KIB sudah siap untuk mendaftar sebagai peserta pemilu. Baik dokumen yang akan diserahkan ke KPU maupun pengurus atau jumlah peserta yang akan ikut ke KPU juga sudah dibicarakan. "Semuanya sudah siap," ucapnya.
Sementara itu Yandri mengatakan PAN sendiri juga sudah siap mendaftar sebagai peserta pemilu 2024. Kelengkapan persyaratan juga sudah dipenuhi PAN sejak pekan lalu.
"Kita kalau dari persyaratan Alhamdulillah sudah seminggu yang lalu sudah lengkap syarat syaratnya, apakah itu kepengurusan, domisili kantor, KTA, artinya yang disyaratkan oleh undang-undang atau oleh PKPU, PAN sudah siap," tuturnya.
Ia memastikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan memimpin langsung pendaftaran ke KPU. Tidak hanya itu sejumlah pengurus DPP PAN juga akan ikit mendampingi.
"Ya ada ketua umum akan hadir langsung, sekjen, bendahara umum, wakil ketua umum, tentu juga beberapa publik figur yang ada di PAN ya ada Desi, Eko, ada Pasha, kemudian ada hampir semua anggota DPR akan ikut mengantarkan ketua umum ke KPU untuk mendaftarkan PAN sebagai peserta pemilu," jelasnya.