REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berjanji untuk mengusut insiden anggota polisi terluka tembak akibat kelalaian anggota lain yang tertembak saat membersihkan senjata api (senpi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," kata Endra di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Zulpan menambahkan, akibat insiden tembakan yang tak disengaja itu, Bripda EP mengalami luka. Sehingga, korban kini dirawat di Rumah Sakit Husada, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus).
Baca: Eks Kepala Bais TNI: Peluk Irjen Sambo, Kapolda Metro Tahu Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," ujar Zulpan. Insiden itu bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP sedang bertugas berjaga di bank BUMN di kawasan Pecenongan, Jakpus, Rabu (3/8/2022).
Untuk menjaga keamanan nasabah, menurut Zulpan, kedua anggota kepolisian itu dilengkapi dengan senpi. Hal itu sudah sesuai dengan prosedur. Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik.
Sehingga senpi meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES. Kejadian meletusnya peluru dari senpi itu terjadi di pos keamanan bank BUMN. Polda Metro Jaya pun mengusut kasus itu.
Baca: Mayjen Heri Wiranto Jadi Deputi Kemenko Polhukam, Mayjen Yudhy Chandra Jaya Jabat Danpussenarmed