Selasa 02 Aug 2022 20:00 WIB

Hasil Autopsi Pembanding Brigadir J Diserahkan ke Bareskrim, Begini Kondisinya

Hasil autopsi itu dari dua ahli kedokteran dan bedah yang diutus pengacara keluarga J

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ilham Tirta
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto:

Dijelaskan pula, dalam catatan tim ahlinya tentang pemeriksaan luka tembak di bagian bawah leher, dekat bibir bagian bawah. “Bagian tembak itu, disonde dengan kondisi dari leher tembus ke bagian bibir bawah,” kata Kamaruddin.

Pengecekan tim forensik, juga memeriksa luka tembak ketiga di bagian dada sebelah kiri yang tembus ke belakang. Pengamatan tim forensik, juga melakukan pengecekan dengan menggunakan sonde atas luka tembak di bagian pergelangan lengan, yang juga tembus.

“Jadi ada empat peluru yang tembus. Atau diduga tembus,” kata Kamaruddin.

Dalam pencatatan lainnya, kata Kamaruddin, kerja tim forensik saat autopsi ulang dengan menjelaskan kondisi luka lain pada jenazah Brigadir J. Disebutkan, di bagian tengkorak, terdapat bekas yang diduga akibat benturan. “Di bagian tengkorak, itu ada enam retakan,” ujar Kamaruddin.

Dan di bagian otak tersebut, tim forensik mendapati posisinya yang berpindah ke tempat lain di tubuh jenazah Brigadir J. Di bagian wajah, tim ahlinya juga mencatat pengecekan oleh tim forensik atas luka sobekan di bagian kelopak bawah mata dan di bagian atas alis.

Pada bahu kanan, tim forensik menemukan adanya luka yang terbuka. “Dari luka-luka itu, tim dokter forensik, belum menyimpulkan apa penyebabnya, karena membutuhkan pemeriksaan laboratorium,” kata Kamaruddin.

Masih di bagian tangan, tim ahlinya juga mencatat dokter forensik yang melakukan pemeriksaan kondisi patah-patah di pergelangan. “Ditemukan kondisi jari-jari dari jenazah yang patah di kelingking dan jari manis,” ujar Kamaruddin.

Selanjutnya, masih di bagian jari-jari, terdapat bekas luka yang diduga akibat peluru tajam. Pemeriksaan tim forensik ke bagian kaki, ditemukan adanya pendarahan yang meresap di dengkul. “Di pergelangan kaki, juga ditemukan adanya luka berlubang yang tembus. Tetapi, belum diketahui apakah itu karena tembakan peluru tajam, atau benda tajam yang masuk,” kata Kamaruddin.

Pemeriksaan di bagian punggung, kata Kamaruddin, tim ahlinya, juga mencatat pemeriksaan oleh dokter forensik, di sisi kanan yang mengalami lebam-lebam. Pemeriksaan pada bagian kantung kemih, tim forensik tak menemukan adanya organ pankreas pada jenazah Brigadir J.

“Pemeriksaan pada bagian ginjal, itu ada terjadi pemotongan untuk diambil untuk diuji di laboratorium,” ujar Kamaruddin.

Kata dia, seluruh catatan tim ahlinya itu sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri sebagai salah-satu dokumen bukti pembanding dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Selain menyerahkan akta otentik dari notaris atas pencatatan hasil ekshumasi tersebut, tim pengacara keluarga, kata Kamaruddin, juga mengajukan 11 orang sebagai saksi.

“Saksi-saksi yang kami ajukan itu, termasuk dari ahli kedokteran forensik, ahli hukum pidana. Ahli-ahli tersebut, kami minta untuk dimintakan keterangannya dalam penyidikan,” terang Kamaruddin.

Tim pengacara keluarga Brigadir J, melaporkan tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022). Pelaporan tersebut terkait dugaan pembunuhan, pembunuhan berencana, serta penganiayaan terhadap J. Tim pengacara meragukan keterangan Polri yang menyebutkan tewasnya Brigadir J karena adu-tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo.

Pengacara meyakini, Brigadir J tewas akibat penganiayaan. Sementara itu, selain pelaporan oleh kelurga Brigadir J, Irjen Sambo dan isterinya Putri Candrawathi Sambo juga melaporkan Brigadir J ke Polres Jaksel. Kasus tersebut kini juga ditangani oleh Bareskrim Polri setelah sempat ditarik penyidikan ke Polda Metro Jaya.

Dalam pelaporannya itu, Irjen Sambo dan Putri Sambo menuding J melakukan pelecehan seksual, pencabulan, ancaman kekerasan, dan ancaman pembunuhan terhadap Putri. Pelaporan tersebut sampai saat ini masih menjadi motif pegangan polisi untuk mengungkap insiden tembak-menembak antara Bharada Richarr Eliezer (E) yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jaksel itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement