Selasa 02 Aug 2022 18:17 WIB

Pengamat: Firli Belum Layak Disebut Capres Antikorupsi

Pengamat politik sebut agak aneh jika Firli disebut terlalu agresi menangani korupsi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). Pengamat politik sebut agak aneh jika Firli disebut terlalu agresi menangani korupsi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). Pengamat politik sebut agak aneh jika Firli disebut terlalu agresi menangani korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum memenuhi kriteria calon presiden (Capres) yang antikorupsi. Meskipun Indeks Perilaku Anti Korupsi naik 0,5 persen, kinerja Firli Bahuri dalam penanganan korupsi hingga saat ini dinilai masih perdebatan.

"Di satu sisi memang banyak penanganan kasus korupsi, namun hal itu tidak bisa diklaim semata hasil kinerja KPK. Sebab, penanganan korupsi bukan hanya oleh KPK tapi juga Polri dan Kejaksaan Agung. Apalagi belakangan ini Polri juga intens menangani kasus-kasus korupsi," kata Jamiluddin, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga

Selain itu, menurutnya, penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan KPK belakangan ini bukanlah koruptor kelas kakap. KPK terkesan menangani kasus-kasus korupsi kelas teri.

"Jadi, agak aneh kalau ada pihak yang menilai Firli terlalu agresif menangani korupsi. Justru KPK selama dipimpin Firli terkesan mundur dalam penanganan korupsi di tanah air," ujarnya.

Kemudian, ia menilai sudah selayaknya salah satu kriteria capres mendatang sosok anti korupsi. Hal itu diperlukan agar komando tegas pemberantasan korupsi datang dari presiden. Presiden mendatang diharapkan memprioritaskan pemberantasan korupsi, bukan hanya basa basi seperti yang terjadi saat ini.

"Firli perlu meningkatkan kinerjanya agar dapat dinilai anti korupsi. Untuk itu, Firli harus membuktikan mampu mengungkap kasus-kasus korupsi kakap, bukan hanya kelas teri,"  tuturnya.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2022 sebesar 3,93 dari skala 0 sampai 5. Angka tersebut alami peningkatan dibanding tahun 2021 yang hanya sebesar 3,88.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement