Senin 01 Aug 2022 23:43 WIB

Komnas HAM Agendakan Permintaan Keterangan Uji Balistik

Komnas HAM belum bisa berikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan permintaan keterangan mengenai uji balistik terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (3/8/2022) lusa.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan permintaan keterangan mengenai uji balistik terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (3/8/2022) lusa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan mengenai uji balistik terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (3/8/2022) lusa.

"Jadi, terkait peluru, penggunaan senjata dan kira-kira seputar itu," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Komnas HAM akan mengadakan kegiatan internal pada Selasa (2/8/2022) sehingga pengusutan atau penyelidikan kasus kematian Brigadir J baru kembali dilaksanakan Rabu (3/8/2022) lusa. "Kami akan melakukan sidang paripurna dan fokus ke sana dulu, kemudian dilanjutkan Rabu mendatang," kata Beka.

Sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Kemudian, permintaan keterangan kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri termasuk para dokter yang melakukan autopsi Brigadir J. 

Berikutnya, pemeriksaan tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga telah dilakukan Komnas HAM.

Ini termasuk soal 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik. Mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang berada dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, dari serangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir J karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan lembaga HAM tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement