Senin 01 Aug 2022 06:20 WIB

Blokir Paypal Dibuka Sementara

Pemerintah dan pihak Paypal diharapkan bisa berkomunikasi untuk mencari solusi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka sementara platform layanan keuangan digital Paypal yang sebelumnya diblokir karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Pembukaan sementara dilakukan setelah menuai banyak kritik dari publik lantaran masyarakat tak bisa mengambil uangnya yang berada di Paypal. “Mendengar masukan masyarakat Paypal yang banyak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement