Jumat 29 Jul 2022 13:15 WIB

Ganjar Minta 54 WNI Korban TPPO Segera Dievakuasi

Di antara ke-54 WNI korban TPPO, ada salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beraudiensi dengan Komunitas sopir truk se-Banyumas Raya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7/2022).
Foto: Pemkab Banyumas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beraudiensi dengan Komunitas sopir truk se-Banyumas Raya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 54 pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Di antara ke-54 WNI tersebut ada salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Dia juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan kasus ini, khususnya bagi WNI yang berasal dari Jawa Tengah.

Baca Juga

"Hari ini saya komunikasi sampe tadi malem komunikasi terus. Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun terus Disnaker kita mendampingi," kata Ganjar dalam keterangan, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, 54 WNI juga mengalami tindakan kekerasan selama ditahan. Ganjar pun mendorong pihak KBRI di Kamboja untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar situasinya tidak menjadi lebih buruk.

Ganjar menginginkan, seluruh WNI yang ditahan bisa dijamin keselamatannya oleh pihak kepolisian setempat. Sehingga, sambung dia, keluarga yang ditinggalkan tidak cemas.

Tindakan penyelamatan atau rescue para WNI juga diharapkan bisa dilakukan secepat mungkin. Ganjar menegaskan jika jaminan keselamatan tidak kunjung didapatkan maka Ganjar akan menghubungi pihak KBRI secara langsung.

"Saya minta hari ini juga dinas tenaga kerja komunikasi dengan Kemlu bagian Perlindungan Tenaga Kerja untuk segera ngambil tindakan sekarang," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 54 WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. KBRI di Kamboja mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memohon bantuan pembebasan. KBRI juga terus berkomunikasi dengan para WNI yang ditahan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement