REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mencari fakta peristiwa kematian Brigadir J dengan mengumpulkan bukti-bukti elektronik dan digital. Pada Rabu (27/7/2022), tim penyelidikan dari lembaga adhoc tersebut memeriksa anggota tim siber dan forensik digital Polri untuk meminta keterangan terkait keberadaan handphone (HP) milik Brigadir J, juga menagih penjelasan tentang isinya.
Komnas juga akan mempertanyakan keberadaan CCTV di rumah dan lingkungan sekitar tinggal Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Ketua tim investigasi Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan, dalam permintaan keterangan tersebut, tim penyelidikannya juga sekaligus akan melakukan verifikasi informasi yang selama ini didapat oleh Komnas HAM.
Anam mencontohkan, seperti terkait HP milik Brigadir J, yang sampai hari ini, tak tahu di mana rimbanya. Tim penyelidikan, juga kata Anam, akan meminta penjelasan tentang isi pembicaraan Brigadir J via HP.
“Pemeriksaan terhadap siber, itu termasuk mempertanyakan jumlah HP, warna, model, juga substansi HP itu apakah ada komunikasi penting di jam berapa, dan apa yang dibicarakan,” kata Anam kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Dari HP itu, tim penyelidikannya juga dapat mengetahui lini masa keberadaan Brigadir J sebelum, saat kejadian, dan setelah kematian. “Kita akan meminta penjelasan dari siber, untuk mengetahui jajak-jejak digitalnya seperti apa,” kata Anam.
Bukan cuma soal HP dan aktivitas komunikasi yang dilakukan Birgadir J. Kata Anam, tim penyelidikan Komnas HAM juga akan mempertanyakan kepada tim siber Polri, tentang keberadaan, dan isi HP milik Irjen Sambo, serta HP milik Putri Cnadrawathi Sambo, termasuk mengurai benang komunikasi yang terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
“HP milik Sambo dan isterinya ini, juga akan kami tanyakan di mana posisinya sekarang, dan apa saja isinya. Tentu kita meminta keterangan tersebut hanya yang terkait dengan Brigadir J,” ujar Anam.
Dalam hal CCTV, kata Anam, juga menjadi materi penting dalam pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J. Anam menerangkan, tim penyelidikannya meminta penjelasan kepada tim digital forensik untuk menagih soal apa yang didapatkan dari rekaman CCTV di rumah, dan lingkungan tinggal Irjen Sambo.
Anam mengatakan, informasi yang didapatkan oleh Komnas HAM, bahwa keberadaan CCTV di rumah Irjen Sambo sebelum kejadian dalam konsisi rusak. Hal tersebut akan tetap didalami dalam permintaanketerangan.
CCTV tersebut merupakan sarana penting dalam penyelidikan untuk memastikan rekam jejak praperistiwa dan pascaperistiwa kematian Brigadir J. “Kami sudah menyiapkan materi pemeriksaan ini sudah jauh-jauh hari sebelum ini. Dan baru kali ini, kita dapat fokus ke soal-soal digital ini, setelah kemarin kita fokus pada luka-luka dan penyebab kematian Brigadir J," ujar Anam. Sampai Rabu (27/7) sore, pemeriksaan di Komnas HAM masih terus berlangsung.
Brigpol J tewas di rumah Irjen Sambo dengan kondisi jenazah mengenaskan. Versi kepolisian, tewasnya Brigpol J karena adu tembak dengan rekannya Bharada E. Kedua anggota kepolisian itu di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri.
Menurut kepolisian, Bharada E menambak mati Brigpol J, dengan senjata api jenis Glock-17. Penembakan itu karena Brigpol J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu.
Tujuh peluru dari moncong pistol Brigpol J tak mengenai Bharada E. Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh J dan membuatnya tewas. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu, didahului dengan peristiwa amoral dan pembelaan diri.
Kepolisian, sampai hari ini masih keukeh memegang motif peristiwa adu tembak itu berawal dari Brigpol J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, isteri dari Irjen Sambo yang sedang beristirahat di kamar pribadinya pada Jumat (8/7) sore. Bahkan disebutkan, Brigpol J nekat menodongkan pistol ke kepala Nyonya Sambo. Dugaan perbuatan amoral tersebut, ketahuan oleh Bharada E, setelah Nyonya Sambo teriak minta tolong.