REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pengacara Keluarga Brigadir Polisi (Brigpol) J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan autopsi ulang jenazah Brigpol J akan dilakukan pada awal pekan ini, yakni pada Senin (25/7/2022) atau Selasa (26/7/2022).
"Jadwal autopsi segera dilakukan awal minggu ini, Senin atau Selasa sambil menunggu kelengkapan dokumen dan tim yang melaksanakannya," kata Kamaruddin usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak bersama perwakilan keluarga Brigadir J kembali mendatangi Mapolda Jambi dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan pihak keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana. "Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihaknya ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kamaruddin.
Sementara itu, terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin menegaskan ia tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi tersebut. Ia mengakui rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.
"Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan," katanya.
Mabes Polri memastikan keterlibatan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam rencana ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigpol J. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Dedi Prasetyo mengatakan ada sekitar tujuh ahli di luar tim forensik kepolisian yang bakal dilibatkan dalam rencana pembongkaran makam Brigpol J.
“Nama-namanya saya tidak hafal. Tetapi di situ, ada beberapa guru besar, dan yang memang expert (berpengalaman) di bidang forensik,” begitu kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).