REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil dokter yang melakukan otopsi terhadap Brigadir J. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses penyelidikan mandiri Komnas HAM.
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan timnya terus mendalami temuan luka di tubuh Brigadir J guna mengetahui penyebab dan kapan terjadinya. Komnas HAM sudah meminta masukan dokter forensik pada Kamis (21/7/2022) terkait temuan yang diperoleh sementara ini.
"Diskusi lama (dengan dokter forensik) karena detail melihat luka apakah akibat tembakan, sayatan, apakah akibat yang lain. Semua ruang diskusi kita buka," kata Anam dalam keterangannya pada Jumat (22/7/2022).
Setelah mendapatkan pandangan dari dokter forensik, Komnas HAM akan meminta keterangan dokter pengotopsi Brigadir J. Materi yang diperoleh Komnas HAM selama ini akan dijadikan bahan yang ditanyakan kepada dokter itu.
"Kamis diuji (temuan Komnas HAM) dengan ahli. Hasilnya adalah catatan penting yang didapat tim kami yang nanti akan kami gunakan untuk salah satu bahan utama bertemu dengan dokter forensik yang lakukan otopsi terhadap J pekan depan," ujar Anam.
Hingga saat ini, Anam enggan memberi hipotesa awal mengenai hasil penyelidikan Komnas HAM. Sebab Komnas HAM masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Dalam konteks HAM, kami belum dapat simpulkan karena proses sedang berjalan, tahapan belum lengkap," ujar Anam.
Diketahui, Komnas HAM mengonfirmasi temuan luka di tubuh Brigadir J sebagaimana dilaporkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J. Luka itu salah satunya berada di bagian leher.
Brigadir J dilaporkan meninggal karena penembakan yang diduga dilakukan oleh sesama anggota polisi yaitu Bharada E di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Penembakan menurut klaim polisi dipicu Bharada E yang mendengar suara dari kamar istri Ferdy berinisial P.