REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan bahwa polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, sebagaimana permintaan pihak keluarga. Surat permohonan autopsi ulang bahkan telah diterima pihak kepolisian.
“Kami menerima tujuh orang dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua (J) dalam kaitan kegiatan gelar awal, dalam pertemuan awal juga pihak keluarga meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang, kita juga sudah menerima suratnya secara resmi, tentu kita juga akan menindaklanjuti secara cepat,” kata Andi dalam konferensi pers yang diunggah akun Divisi Humas Polri pada Rabu (20/7/2022) malam.
Dalam proses autopsi ulang nanti, Andi menuturkan bahwa pihaknya akan menggandeng unsur-unsur di luar kepolisian. Termasuk persatuan dokter forensik Indonesia, dan juga Kompolnas dan Komnas HAM.
“Saya akan berkoordinasi dengan dokter forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik polri, termasuk persatuan dokter forensik Indonesia, Kompolnas atau Komnas HAM, akan kami komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” jelas Andi.
Namun mengenai kapan waktu autopsi ulang akan dilakukan, Andi belum dapat memastikan. Yang pasti kata dia, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.
“Polri akan mengupdate kembali terutama terkait autopsi, kita akan update jadwalnya karena kita juga mengantisipasi proses pembusukan terhadap mayat,” kata dia.
Permohonan autopsi ulang dilakukan pihak keluarga setelah sebelumnya menolak hasil autopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Polri. Permohonan itu dilakukan karena keraguan pihak keluarga atas hasil autopsi pertama, sehingga pada autopsi kedua nanti akan dilibatkan juga unsur di luar polri.
Brigadir J merupakan ajudan yang bertugas di rumah keluarga Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J diduga terlibat baku tembak dengan Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo.
Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan seksual kepada Istri Ferdy Sambo, ketika suaminya pergi keluar rumah. Bharada E yang mendengar teriakan istri komandannya, lantas segera menuju asal suara.
Pihak keluarga Brigadir J tentu saja menyesalkan tuduhan kasus yang menjerat putranya. Pihak keluarga tidak percaya, jika Brigadir J melakukan hal tidak terhormat pada sosok yang selama ini dihormati anaknya.