Kamis 21 Jul 2022 16:55 WIB

Dugaan Penyiksaan Brigadir J, Komnas HAM Mengonfirmasi Luka-Luka di Tubuh Jenazah

Presiden kembali tegaskan kasus kematian Brigadir J harus diusut dengan transparan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri.
Foto:

Kasus tewasnya Brigadir J kembali menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk kedua kalinya ia menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas. Ia pun menginstruksikan penyelidikan yang tengah dilakukan tak ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).

Jokowi menilai, penyelidikan yang dilakukan secara terbuka kepada publik dimaksudkan agar masyarakat tak ragu terhadap kasus ini. Jokowi juga menekankan pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar dia.

Mabes Polri tak membantah pengungkapan yang disampaikan tim pengacara keluarga Brigadir J. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memaklumi pernyataan keluarga lewat pengacara mengenai kondisi fisik Brigadir J.

Dedi namun meminta agar persoalan tersebut diungkapkan oleh para pakar dan ahli di bidangnya. Menurut Dedi, kondisi luka-luka Brigadir J versi kepolisian mengacu dari hasil autopsi dan forensik resmi yang dilakukan oleh tim ahli di bidangnya. Jika ada versi bantahan, menurutnya, juga seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim yang sepadan. Hal tersebut, dikatakan Dedi, agar tak menjadi asumsi dan spekulasi.

“Kami (Polri) menyampaikan, dalam hal ini tolong, orang-orang yang expert (ahli berpengalaman) di bidangnya itu yang menyampaikan. Luka-luka versi yang lain itu, disampaikan oleh orang yang bukan expert. Ini akan membawa persepsi-persepsi, spekulasi-spekulasi lagi,” ujar Dedi menambahkan.

Kata Dedi, Polri menerima semua masukan, kritik, juga saran demi pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Sambo tersebut. “Bapak Kapolri memerintahkan, agar kasus ini diungkap secara objektif, dan transparan.”

Pengusutan kasus adu tembak di kediaman dinas Irjen Sambo kini telah diambil alih oleh Bareskrim. Dalam kerjanya tim khusus Bareskrim Polri mendapatkan rekaman CCTV di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antaranggota di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP,” kata Dedi Prasetyo. Pernyataannya mengacu pada rekaman kamera pengawas mana yang diperiksa.

Dedi memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut. “Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyebutkan, beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya. Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement