Kamis 21 Jul 2022 12:18 WIB

Jejak Bekas Luka yang Mengarah pada Dugaan Brigadir J Disiksa

Kondisi jasad Brigadir J, kata pengacara, indikasikan kematian bukan karena ditembak.

Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Penyidikan kasus ini kini diambil alih oleh Bareskrim Polri. (ilustrasi)
Foto:

Terkait dengan permintaan pembentukan tim baru yang bersifat indpenden dari pihak keluarga Brigadir J, Mabes Polri belum merespons. Akan tetapi, soal permintaan tim pengacara dan pihak keluarga untuk melakukan pembongkaran makam jenazah Brigpol J, demi autopsi, pun forensik ulang, Polri sebelumnya telah menyatakan, hal tersebut dapat dilakukan.

“Mekanismenya, tentu dari pihak keluarga, ataupun dari pihak pengacara atas izin keluarga, mengajukan kepada penyidik untuk ekshumasi,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).

Namun begitu, Dedi menerangkan, ekshumasi tidak sembarangan bisa dilakukan. Sebab, mengharuskan keterlibatan penyidik kepolisian sebagai pihak yang menangani perkara.

"Karena bongkar kubur dan penggalian mayat ini untuk keadilan, demi keadilan, dan itu harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini, penyidik, dan tim kodekteran forensik,” terang Dedi. 

Dedi, juga menyoroti soal pengakuan pihak keluarga, pun tim pengacara terkait kondisi luka-luka jenazah Brigadir J. Meski memaklumi hal tersebut, kata Dedi, agar persoalan tersebut, diungkapkan oleh para pakar, dan ahli di bidangnya.

Menurut Dedi, kondisi luka-luka Brigadir J versi kepolisian, mengacu dari hasil autopsi, dan forensik resmi yang dilakukan oleh tim ahli di bidangnya. Jika ada versi bantahan, menurutnya, juga seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim yang sepadan.

“Kami (Polri) menyampaikan, dalam hal ini tolong, orang-orang yang expert (ahli berpengalaman) di bidangnya itu yang menyampaikan. Luka-luka versi yang lain itu, disampaikan oleh orang yang bukan expert, ini akan membawa persepsi-persepsi, spekulasi-spekulasi lagi,” ujar Dedi menambahkan.

 

 
 
photo
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. - (ANTARA/Sigid Kurniawan)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement