REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidikan kasus kematian Brigpol J oleh Bharada E dalam adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam diambil alih penanganannya oleh Bareskrim di Mabes Polri. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Pengambilalihan kasus tersebut untuk efisiensi proses pengungkapan dan jaminan mutu tim penyidikan. “Tadi disampaikan, kasus yang tadinya di Polda (Metro Jaya), ditarik ke Bareskrim Polri,” kata Benny saat dijumpai di Gedung Bareskrim di Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Benny, mewakili Kompolnas untuk pertemuan internal antara tim penyidikan Polri, dengan tim pengacara keluarga Brigpol J. Dalam pertemuan itu pihak keluarga Brigpol J tak ikut serta.
Benny menerangkan para pihak melakukan gelar perkara bersama atas tewasnya Brigpol J. Penyidik menerangkan soal kronologis versi kepolisian terkait insiden adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo. Dari Polri juga menghadirkan tim forensik kepolisian yang melakukan autopsi jenazah Brigpol J.
Terkait pengambilalihan kasus oleh Bareskrim Polri hal tersebut lanjutan dari penyidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel).