Rabu 20 Jul 2022 23:37 WIB

Menkumham: Belajar dari Kasus MS Glow dan PS Glow, Maka Daftarkan HKI

Menkumham Yasonna ajak masyarakat lebih peduli dan daftarkan HKI

Rep: Co2/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah). Yasonna H Laoly menggelar road show di Pendhapi Gedhe Sala, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022) Malam. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (HKI).
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah). Yasonna H Laoly menggelar road show di Pendhapi Gedhe Sala, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022) Malam. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (HKI).

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menggelar road show di Pendhapi Gedhe Sala, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022) Malam. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual (HKI).

Yasonna mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih peduli terhadap HKl. Arahnya dengan mencatatkan dan mendaftarkan karyanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca Juga

"Dengan begitu kami melalui DJKI dapat menghasilkan produk-produk hukum sehingga memberikan pelayanan publik yang efektif dan relevan," katanya pada Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi HKl-nya akan memberikan manfaat secara ekonomi. Selain itu, HKI bisa menjadi alat bukti ketika ada penyalahgunaan oleh pihak lain.

"Jangan menunggu karya dan brand yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal," katanya.

Sementara itu, Yasonna mengatakan... 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement