REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka gerai konsultasi dan pendampingan kepada wirausaha baru. Pengusaha pemula bisa mendapatkan bantuan perizinan berbasis daring agar usaha yang dijalankan berkembang dan mendapatkan perlindungan hukum.
"Petugas kami akan memberikan pendampingan secara langsung dalam pengurusan perizinan dan nonperizinan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Layanan tersebut dibuka di Unit Pengelola PMPTSP di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dengan nama "Gerai Memulai Usaha". Benni menjelaskan layanan itu mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin berbasis daring atau Online Single Submission (OSS) dan nonizin serta pelayanan konsultasi dan pendampingan izin edar pangan olahan dan sertifikat halal.
Benni menyatakan kawasan Cakung dipilih sebagai lokasi gerai tersebut karena di sana terdapat sekitar 23 ribu pelaku usaha mikro dan kecil, terbanyak di Jakarta. Selain itu, kawasan Cakung memiliki lokasi strategis karena berbatasan dengan daerah penyangga Jakarta seperti Bekasi, sehingga potensi bisnisnya cukup besar.