REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecamatan Tebet menyiapkan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan yang lokasinya berdekatan denganTebet Eco Park. PKL saat ini sudah dilarang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.
"Untuk kaki lima kita siapkan di samping Rumah Susun Harum di lahan milik Dinas Perumahan," kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dihubungi, Jakarta, Selasa.
Dyan mengatakan dengan tersedianya lokasi untuk PKL diharapkan ke depannya mereka bisa memiliki lahan sendiri. Dyan juga secara tegas melarang PKL berjualan di dalam kawasan Tebet Eco Park yang sampai saat ini masih ditutup untuk umum.
Mengenai pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas, Dyan belum bisa menyebutkan perkembangannya lebih lanjut. Hanya saja dia menginformasikan saat ini sedang dibangun fasilitas tambahan. Disebutkan fasilitas tambahan tersebut salah satunya berkaitan rekayasa sistem ring satu dan dua dalam rangka menertibkan PKL yang masih berjualan di kawasan zona rendah emisi (low emission zone).
Sedangkan pengamanan Tebet Eco Park apabila nanti kembali dibuka, sudah disiapkan berbagai elemen petugas keamanan untuk menjaga taman hijau tersebut. "Sabtu dan Ahad utamanya kita akan tempatkan anggota-anggota dari Dishubdan Satpol PP kecamatan atau kelurahan," tuturnya.