REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir dan kernet truk tangki milik Pertamina yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7) dijadikan tersangka. Hingga saat ini korban tewas akibat kecelakaan beruntun ini berjumlah 10 orang.
"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini pertama S, ini sopir truk tangki BBM. Kedua K, merupakan kernet truk tangki BBM tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Selasa (19/7/2022).
Menurut Zulpan, kedua tersangka masih berada di kantor polisi dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap sopir dan kernet tersebut.
"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaianya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memastikan dari seluruh korban, yaitu 10 korban yang meninggal dunia dan lima yang dalam perawatan. Kemudian juga dipastikan seluruh korban akan mendapatkan santunan, sebagai tanggung jawab Jasa Raharja. Saat ini pihakmya sedang dilakukan pendataan, identifikasi terlebih dahulu.
“Yang meninggal dunia 10, kami harapkan setelah identifikasi, di bawah 24 jam kita akan serahkan santunan ke seluruh korban atau keluarga korban, atau ahli waris. Insya Allah kita akan selesaikan di 24 jam,” ujar Rivan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.