Rabu 20 Jul 2022 06:21 WIB

Pengakuan Sopir Truk Tangki Pertamina Ungkap Rem tak Berfungsi

Polisi tetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka

Rep: Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) beserta pihak terkait memeriksa kondisi kendaraan truk pengangkut bahan bakar miyak (BBM) yang mengalami kecelakaan di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022). Kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu di Jalan Transyogi Cibubur dan menewaskan 11 orang tersebut kini kasusnya ditangani Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Foto: ANTARA/Suwandy
Sejumlah Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) beserta pihak terkait memeriksa kondisi kendaraan truk pengangkut bahan bakar miyak (BBM) yang mengalami kecelakaan di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022). Kecelakaan yang terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu di Jalan Transyogi Cibubur dan menewaskan 11 orang tersebut kini kasusnya ditangani Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sopir truk tangki milik Pertamina bernama Sumadi yang menabrak sejumlah kendaraan dan menewaskan 10 orang di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7) itu mengaku jika rem kendaraannya tak berfungsi. Saat ini Sumadi bersama kernetnya berinisial K telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut. 

“Menurutnya (sopir) rem tidak berfungsi, jadi kita singkron dengan bekas-bekas di TKP memang tidak ada jejak rem atau bekas ban. Saat ini dari petugas ahli masih terus melakukan penyelidikan terkait fungsi tidaknya pengereman pada kendaraan tersebut,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022). 

Baca Juga

Menurut Aan, penetapan sopir sebagai tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan temukan adanya unsur-unsur kelalaian sehingga untuk sementara hasil pemeriksaan kecelakaan diakibatkan pada faktor manusia. 

Padahal ketika di Rawamangun atau sebelum kecelakaan itu terjadi, tersangka merasa ada masalah fungsi pengereman. 

“Dia berhenti, memeriksa dan melaporkan kepada tim pengawas atau tim teknis, dilakukan pemeriksaan sebentar kemudian melanjutkan perjalanan,” terang Aan. 

Selain itu, Aan juga menyarankan agar U turn atau putaran balik dan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kejadian dinonaktikan sebab, dari pantauan pihaknya, traffic light di lokasi tidak bebas pandangan, sehingga tidak terlihat. Karena itu pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan sementara traffic light  tersebut sampai penyelidikan selesai dilakukan.  

Sementara itu Ditlantas Polda Metro Jaya juga menilai U turn atau putaran balik dan lampu lalu lintas di lokasi kecelakaan maut yang truk tangki milik Pertamina tidak layak. Karena itu saat ini putaran balik di Simpang CBD, Jalan Alternatif Cibubur Transyogi, Kota Bekasi, Jawa Barat itu ditutup sementara menggunakan barrier. 

"Kalau dilihat kasat mata tidak layak, jadi akan kita evaluasi. Jadi untuk sementara rekayasa lalin ini lampu merah dinonaktifkan, u-turn tidak boleh (dilewati) kita tutup pakai barrier,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di lokasi kecelakaan, Selasa (19/7/2022).    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement