Selasa 19 Jul 2022 10:26 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Istri Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan istri Ferdy Sambo ke penyidikan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan istri Ferdy Sambo ke penyidikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022), mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Polisi Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. "Sudah (naik penyidikan) sesuai dengaapa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi.

Baca Juga

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Polisi Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7/2022). Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Dedi, bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan. Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.

Dikatakan pula oleh Dedi, bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. "Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.

 

photo
Komitmen Komjen Listyo sebagai Kapolri baru - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement