Ahad 17 Jul 2022 12:33 WIB

Komnas Perempuan: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Alami Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan telah mendengar keterangan penyidik dan psikolog pendamping P.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Berdasarkan keterangan penyidik dan psikolog yang mendampingi istri Fredy, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya kasus kekerasan seksual.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Berdasarkan keterangan penyidik dan psikolog yang mendampingi istri Fredy, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya kasus kekerasan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengidentifikasi bahwa istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berinisial P terindikasi mengalami kekerasan seksual. Hal tersebut menjadi konklusi sementara Komnas Perempuan setelah memenuhi undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan itu, Komnas perempuan mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog. Mereka ditugaskan mendampingi P.

Baca Juga

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan yang dikutip Republika.co.id pada Ahad (17/7/2022).

Walau demikian, Andy enggan berspekulasi mengenai bentuk kekerasan seksual yang dialami P. Ia menegaskan indikasi kekerasan seksual itu harus ditelusuri lebih lanjut.

"Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi P," ujar Andy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement